HomeKota BimaMataram

Sejumlah KTH Terima Bantuan Alat Pengolah HHBK, Hanya Kelompok Batawawi Dari Kota Bima

Khairul Sekretaris Gapoktan Batawawi
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB Abdul Rauf, SP,. MM (Kiri) saat penyerahan alat pengolah Hasil Hutan Bukan Kayu kepada Sekretaris Gapoktan Batawawi Khairul, S. Sos (Tengah).


Bima, Tupa News.- Bertempat di Aula Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomassa Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat Minggu (30/12/2020) malam menggelar acara penyerahan barang berupa alat pengolah Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), pada penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB Abdul Rauf, SP,. MM selaku duta Partai Demokrat Dapil VI (Bima – Dompu), yang di saksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB H. Mori Hanafi, SE di dampingi Kepala BKPH Maria Donggomassa, Ahyar, S.Hut Kasi P2HPM, Yuliati Basri, MM Ketua serta Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Oi Rida, KTH Monggoromo dan KTH Batawawi.

BKPH Maria Donggomassa yang membawahi wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, dimana saat penyerahan alat bantuan tersebut hanya KTH Batawawi saja satu-satunya KTH asal Kota Bima yang terima bantuan alat pengolah Hasil Hutan Bukan Kayu itu. Adapun jenis alat bantuan pengolah yang di terima KTH Batawawi Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda melalui Sekretaris Gapoktan Batawawi Khairul, S.Sos, yakni mesin Fryrer, mesin cacah, mesin cuci, mesin kupas, mesin pengering dan mesin peniris.

Dalam sambutan singkatnya H. Mori Hanafi, SE selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi mengatakan, pada anggaran APBD I NTB Tahun 2021 akan datang insya Allah naik (tinggi) khususnya untuk kehutanan. Mori Hanafi juga menegaskan agar kerusakan hutan ditangani secara serius, mengingat selama ini belum ada penangganan sevara insentif.

“Gundulnya hutan pada akhir Tahun 2016 lalu menyebabkan banjir bandang yang malanda Kota Bima, sehingga Pemerintah Provinsi NTB menghabiskan anggaran hingga 300 M untuk perbaikan fasilitas seperti jembatan dan lainnya, begitupun pemerintah pusat kelontarkan anggaran dan termaksud Pemkot Bima sendiri mengeluarkan anggaran yang sama, sehingga kalau dihitung-hitung anggaran tersebut mencapai Rp.1 Triliun,” jelas Mori Hanafi.

Sementara dalam sambutannya Abdul Rauf, kita harus bangga ada perwakilan seorang legislator seperti H. Mori Hanafi karena kader dari parpol Gerindra ini yang sudah duduk selama tiga periode ini sangat berperan di DPRD NTB, semoga anggaran untuk kehutanan tahun ini meningkat.

“Mari kita kembalikan fungsi hutan ke kayu jenis yang keras agar bermanfaat juga bagi masyarakat, tentu kami sebagai pihak legislatif akan mendorong pihak kehutanan. Tapi yang lebih utama, pada petani untuk menjaga mata air yang berguna untuk generasi yang akan datang. “Gunakan alat-alat bantuan ini dengan baik dan semoga saja bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan bagi petani tentunya,” ujar Rauf.

Sebelum penerimaan alat bantuan pengelolah tersebut, Kelompok Batawawi sebelumnya sudah melakukan praktek pengolahan Jambu Mete dalam rangka kegiatan pengembangan usaha kehutanan yang digelar selama dua hari, Senin – Selasa, 30 Nopember – 1 Desember 2020 bertempat di Aula Kantor Lurah Matakando yang di ikuti 10 peserta dengan Nara sumber St. Nurahmah, S.Pt (Ahli Aneka Olahan Pangan Kota Bima dan Ketua Kelompok UD. Rahmah Jaya) dan Hananto, SP (Penyuluh Kehutanan).


Kegiatan praktek pengolahan mete saat itu di buka secara langsung oleh Kepala BKPH Maria Donggomassa Ahyar, S.Hut di damping Seksi P2HPM Yuliati Basri, MM Sekretaris Lurah Matakando, Kepala Resort Asakota dan anggota serta Ketua Kelompok Batawawi. Saat itu, Ahyar dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pengolahan Sumber Daya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) khususnya Mete dilakukan dalam rangka meningkatkan harga produk mete dipasar, meningkatkan pendapatan masyarakat pemungut jambu mete, mendapatkan produk yang lebih berkualitas yang terkemas dan dipacking dengan baik dan menarik perhatian konsumen.

Searah dengan yang di sampaikan oleh Seklu Matakando dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada BKPH Maria Donggomassa atas praktek dan ilmu yang begitu bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahana Matakando. (TN – 02)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: