HomePemerintahan

Sekda H. Muhtar Ikuti Rapat Evaluasi BPSJ Ketenagakerjaan

 

Rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan
Suasana rapat diruang Sekda, terkait BPJS Ketenagakerjaan, Senin (06/12/2021).


KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Sekretaris Daerah Kota Bima H. Mukhtar mengikuti rapat evaluasi bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan beserta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (06/12/2021). Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda tersebut membahas terkait perlindungan jaminan sosial sektor jasa konstruksi. Untuk itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BPJS karena telah menginisasi pelaksanaan rapat tersebut.


Sebagai informasi, untuk hal ini PPPK serta Non-ASN di Kota Bima telah dianggarkan melalui APBD untuk semua tenaga kontrak di Pemkot Bima. Sekda, mengatakan sesuai pengalaman yang terjadi, baik dalam pelaksanaan tugas atau sakit, jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat memuaskan. Karena sudah dua kali kejadian dari Pol-PP yang mengalami kecelakaan dan pegawai TU Sekolah Dasar meninggal karena sakit, mendapatkan premi sebesar Rp. 42.000.000 yang sakit diluar jam kerja,” jelasnya H. Muhtar.


Sekda  menambahkan agar semua OPD harus mendaftarkan tenaga kontraknya di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga yang mempekerjakan tenaga kerja kita mempersyaratkan untuk membayarkan iuran BPJS, agar jika terjadi sesuatu dan lain hal bisa dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Diruang rapat sekda Vs BPJS Ketenagakerjaan
Rapat diruang Sekda tentang BPJS Ketenagakerjaan, juga didampingi Asisten dan  beberapa kepala OPD.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bima Rachman Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Selain itu, Rachman juga melaporkan bahwa pada Bulan April 2021 lalu, pihaknya berhasil mengeluarkan program hukum yaitu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bima. “SK Walikota tersebut, sudah diedarkan pihaknya ke semua OPD se Kota Bima untuk memudahkan implementasi di lapangan,” singkat Rachman Wahyu Hidayat.


Rapat evaluasi tersebut dilanjutkan dengan penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bima terkait perlindungan jaminan sosial sektor jasa konstruksi. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: