Kota Bima, Tupa News.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE rupanya sangat serius dalam menangani sekaligus dalam menekan layu penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bima. Keseriusan Umi Dinda dalam sapa’annya sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, sukses hadirkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima yang akan mulai efektif melayani pemeriksaan dan pengerjaan Reverse Transcription Polimerase Chain Reaction (RT PCR) SARS-CoV-2. Dimana RT PCR SARS-CoV-2 adalah merupakan pemeriksaan laboratorium molekuler untuk menegakkan diagnosis. Rencananya alat PCR ini akan ditempatkan di Laboratorium Biomolekular RSUD Bima.
Kata Bupati Umi Dinda ini, bahwa Alat PCR ini hadir melalui proses dari tahun lalu dengan mengajukan proposal ke Pemerintah Pusat. Sehingga baru tahun ini terealisasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, untuk alat pendukungnya, rencana Bupati dua periode ini akan diadakan sendiri oleh Pemkab Bima melalui RSUD.
“Pengajuan proposal permohonan alat PCR ini ditujukan untuk mempercepat proses lab hasil sampel swab (=usap) pada mukosa saluran nafas atas dan/atau bawah pada pasien yang diduga terpapar covid sehingga dapat cepat diketahui hasilnya. Sehingan dengan hadirnya alat PCR ini akan mempercepat kinerja layanan untuk covid-19, mengingat selama ini kita harus mengirim ke sumbawa dan mataram untuk PCR Swab,“ jelas Umi Dinda.
Diakuinya (Dinda, red), bahwa Dldengan kehadiran alat PCR ini, maka RSUD Bima dapat memeriksa sampel hingga 90 sampel dalam sehari dan akan melayani periksaan sampel untuk pulau Sumbawa terutama sampel dari Kabupaten Bima, Rumah Sakit (RS) Dompu dan Kota Bima termasuk RS Swasta.
Untuk Jadwal Pengambilan sampel Swab dan pengerjaan RT-PCR dilaksanakan setiap hari kerja kecuali hari Minggu dan libur nasional serta akan ditangani oleh tenaga terlatih dan profesional dengan penanggung jawab ahli seorang dokter spesialis dr. Rahma Indah Pratiwi, Sp.PK.
Sementara itu, direktur RSUD drg. H.Ihsan menyambut gembira dengan terbitnya izin dari Litbangkes untuk RSUD Bima. Karena waktu kerja pemeriksaan sampel Swab menjadi lebih singkat yaitu cukup 4-5 jam sudah diketahui hasilnya. “Sebelumnya dari Bima kirim ke Lab Geopark Sumbawa dan itupun membutuhkan waktu beberapa hari lagi untuk mengetahui hasil swab, tapi kini dengan hadirnya alat ini, tentu kerja RSUD dalam menangani Covid-19 akan semakin cepat,” singkat Ihsan. (TN – 03/ProKom)
COMMENTS