Walaupun demikian aktivitas manusia dalam beberapa tahun terakhir ini banyak terbantukan dengan kehadiran revolusi ini terutama dari optimalisasi penggunaan waktu, efesiensi pekerjaan, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan globalisasi informasi serta kecepatan informasi.
Tidak bisa dipungkiri bahwa arus revolusi ini memberikan tantangan besar bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dari arus tranformasi yang luar biasa diantaranya yang paling urgent adalah infrastruktur digital sampai lini terjauh dalam Kawasan Hutan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemberian pemahaman kepada masyarakat sekitar hutan tentang arus eksploitasi informasi. Berdasar pada Komentar Jaya Addin Linando, SE.,MBA dalam kajian keilmuan secara daring bertajuk * Revolusi Industri 4.0 Melangkah Rentan Tertindas * 24 Juli 2020 bahwa kesuksesan Indonesia 4.0 tidak serta merta berupa ketersediaan akses internet dan kepekaan pada sosial media namun diperlukan kesiapan Sumberdaya Manusia secara yang berkualitas dan dari semua pihak baik pemerintah, pelaku industri dan SDM harus aktif dan berinovasi serta menjalankan peran masing – masing semaksimal mungkin terciptanya sinergi yang baik untuk mendukung kemajuan Industri Tanah Air.
Sesuai dengan peran, tugas dan fungsi masing – masing, maka masyarakat Indonesia yang berada di sekitar hutan melalui konsep Perhutanan Sosial yang bertujuan menanggulangi kemiskinan, mengurangi konflik sosial dan rehabilitasi hutan harus mampu mengolah produk hutan mereka dan menjangkau pasar yang begitu luas dengan daya saing tinggi melalui konsep Brand Original modern tanpa sentuhan zat penambah yang sesuai karakteristik lokasi wilayah asal produk hutan yang dihasilkan.
Tuntutan untuk mendukung ketahanan menghadapai Era Industri 4.0 untuk Negara Republik Indonesia tercinta dan dalam rangka menuju NTB Gemilang harus dilakukan sesuai dengan peran dan fungsi masing – masing organisasi dan Kelompok tani hutan yang merupakan lini terjauh harus mendukung upaya tersebut, jika ini dilakukan maka ketahanan dan kekuatan kelompok akan menjadi kekuatan terbesar untuk negeri ini dalam rangka menyesuaikan diri dengan Era Digitasi dan kecerdasan buatan dari mesin.
Melalui skema perhutanan sosial yang diberikan pada kelompok tani hutan yang berada di sekitar hutan matakando KH. Nanganae Kapenta ( RTK 68) berupa Hutan Kemasyarakatan, HKM Batawawi yang berlokasi di Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima KH. Nanganae Kapenta ( RTK 68 ) KPHP Maria Unit (XXIII) dengan Nomor IUPHKM : 503/003/03/IUPHKm/ BKPMT/2016 yang beranggotakan 167 orang dengan luas lahan kelola 144,67 Ha telah membangun kelembagaan mereka jauh sebelum Ijin kelola mereka dikeluarkan dan berupaya untuk menggerakkan diri untuk mendukung kekuatan dalam rangka menghadapi Era 4.0, kematangan dan kuatnya kelembagaan kelompok memberikan mereka kesadaran secara terorganir untuk mengelola kelembagaan mereka dengan manajemen yang baik dan sehat.
Upaya untuk menggerakan diri dalam penguatan kelembagaan dilakukan dengan manajemen kelompok yang terorganir disertai dengan kepatuhan pada aturan kelompok mendorong mereka dalam kekuatan kelembagaan yang terorganisir secara baik melalui duduk bersama dengan prinsip kearifan lokal kelompok *MBOLO WEKI*secara intensif.
Untuk mendukung Indonesia menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dan mendukung Industrialisasi yang di canangkan oleh Gubernur NTB serta penguatan NTB Hijau maka KTH Batawawi berkomitmen untuk menjadikan diri sebagai Kelompok Tani Hutan yang akan menerapkan inovasi singkronisasi SIPUHH dengan perbankan yang telah dicanangkan di Awal Januari 2020 oleh BKPH Maria Donggomassa.
Untuk lebih jelasnya, mari kita kupas bagaimana upaya KTH Batawawi dalam menggerakkan pemberdayaan diri dan penguatan kelembagaan menuju Industrialisasi Produk dan untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 :
1. Daya Saing Produk
Pengelolaan kawasan hutan dengan prinsip lestari dan sejahtera menjadi dasar utama dalam pengelolaan hutan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan yang memiliki akses kelola, mengingat sumber daya hutan khususnya hasil hutan non kayu yang melimpah yang dapat menambah penghasilan masyarakat sekitar hutan, memicu pertumbuhan ekonomi desa dan berpotensi besar dalam membantu menambah devisa negara.
Tabel
1. Data Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) KTH
No. |
Hasil Hutan Bukan |
Jumlah Pohon |
Produksi/Tahun ( Rata2) |
1. |
Mete |
2.101 |
65 Ton/Tahun |
2. |
Kemiri |
77 |
2 |
3. |
Asam |
107 |
1 |
4. |
Mangga |
894 |
18 |
5. |
Nangka |
306 |
Sesuai |
6. |
Jambu Biji |
260 |
Sesuai |
7. |
Alfukat |
26 |
Sesuai |
8. |
Garoso Mbojo |
264 |
1 |
9. |
Jeruk |
17 |
Sesuai |
10. |
Sirsak |
117 |
Sesuai |
11. |
Kelengkeng |
1 |
Sesuai |
Sumber Data : KTH Batawawi, 2021
Dari
produksi HHBK yang dominan adalah Jambu mete maka pada tahun 2020 untuk
meningkatkan daya saing dari produk jambu mete maka dilakukan praktek
pengolahan jambu mete untuk meningkatkan nilai tambah dan dalam rangka
mendukung industrialisasi UMKM dari KTH Batawawi. Berikut Dokumentasi hasil
pengolahan untuk meningkatkan daya saing produk.
Produksi
HHBK juga yang memiliki daya saing produk dapat mendukung masyarakat sekitar hutan untuk bisa
mendongakkkan kepala mensejajarkan diri dngan masyarakat perkotaan yang
memiliki fasilitas serba ada dan infrastruktur digital super cepat.
Jika
dilihat dari pertumbuhan ekonomi maka dengan produksi HHBK pun dapat mendukung
ketahanan pangan keluarga dan pertumbuhan ekonomi desa, untuk menganalisa ini
dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini.
Tabel
2. Data Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) KTH
No. |
Hasil Hutan Bukan |
Produksi/Tahun ( Rata2) |
Harga/Kilo |
Jumlah uang yang Beredar ( Rp ) |
1. |
Mete |
65 |
10.000/kg |
650.000.000 |
2. |
Kemiri |
2 |
8.000/kg |
16.000.000 |
3. |
Asam |
1 |
12.000/kg |
12.000.000 |
4. |
Mangga |
18 |
10.000/kg |
180.000.000 |
5. |
Nangka |
Sesuai |
– |
– |
6. |
Jambu Biji |
Sesuai |
– |
– |
7. |
Alfukat |
Sesuai |
– |
– |
8. |
Garoso Mbojo |
1 |
15.000/kg |
15.000.000 |
9. |
Jeruk |
Sesuai |
– |
– |
10. |
Sirsak |
Sesuai |
– |
– |
11. |
Kelengkeng |
Sesuai |
– |
– |
Total |
873.000.000 |
Sumber Data : KTH Batawawi, 2021
Sesuai dengan tabel 2 diatas maka dapat diprediksikan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata dapat dilihat dari jumlah uang yang beredar dari hasil penjualan produk HHBK. Sekitar Rp. 873.000.000 uang yang didapatkan dari hasil penjualan produk HHBK pada KTH Batawawi.
2. Singkronisasi Manajemen Keuangan KTH Batawawi dengan perbankan
Perhutanan sosial menitikberatkan pada upaya pemberdayaan secara partisipatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dalam mengelolah potensi hasil hutan terutama hasil hutan non kayu dan dalam pengelolaan ini bukan hanya masyarakat atau pemerintah yang terlibat namun berbagai bentuk partisipan bisa ikut terlibat didalamnya seperti perbankan.
Pihak perbankan bisa berfungsi ganda dalam melakukan pembantuan kepada kelompok, dengan pelibatkan kehadiran dan respon baik dari Bank NTB Syariah dalam mendukung percepatan pembuatan Buku Rekening dimana pihak Bank NTB Syariah langsung melakukan pelayanan pembukaan rekening dengan tanpa adminisrtasi dengan para anggota kelompok dan disertai dengan soisialisasi layanan perbankan lainnya.
Dengan pembukaan rekening ini maka akan memudakan kelompok tani hutan melakukan pemyimpanan uang di bank dan memudahkan penyetoran PNBP dan PAD tanpa menggunakan uang tunai atau pembayaran PNBP dan PAD bisa dilakukan secara online.
Singkronisasi SIPUHH dan perbankan ini merupakan inovasi yang memudahkan kelompok untuk melakukan pembayaran tanpa uang tunai dan meminimalkan terjadinya human error yang berkaitan dengan uang tunai. (TN – 01)
Gambar 3. Pemberian Pelayanan Bank NTB Syariah Cabang Bima bagi KTH Batawawi
Gambar 4. Pembukaan Rekening Seluruh
Anggota KTH Batawawi
COMMENTS