HomeKota BimaPemerintahan

BKPH Maria Donggomasa Amankan Sejumlah Log Sonokeling Hasil Illegal Loging

Barang Bukti (BB) Potongan Kayu Bulat (log) jenis Sonokeling disita tim, dan kini BB tersebut di kantor BKPH Maria Donggomasa di Lewirato Kota Bima, Jum’at (29/09/2023).

BIMA, TUPA NEWS.- Jumat (29/09/2023) Team Patroli Balai Kesatuan Pengelola Hutab (BKPH) Maria Donggomasa mengamankan sejumlah Potongan Kayu Bulat (log) jenis sonokeling di So Kmu Kelompok Hutan Maria RTK 25. 31 Log sonokeling tersebut merupakan kayu temuan hasil ilegal loging yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Pengamanan kayu Sonokeling ini berawal dari kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Team Patroli BKPH Maria Donggomasa dibawah Komando Kasi KSDAE Ahmad Joni, S.Hut. yang menyisir wilayah hulu Kawasan Hutan Maria/RTK 25 yang berbatasan dengan Kelurahan Lelamase Kecamatan RasanaE Timur Kota Bina hingga masuk ke wilayah Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Tim BKPH Maria Donggomasa saat apel sebelum turun patroli.



Ahmad Joni menyampaikan bahwa setelah menemukan kayu tersebut, teamnya langsung mengambil sikap untuk segera mengevakuasinya, menghindari resiko hilangnya barang.


Dari 2 kali pengangkutan yang dilakukan oleh Team selama 2 hari (Jumat dan Sabtu), tercatat log yang sudah dievakuasi ke Kantor BKPH Maria Donggomasa adalah sebanyak 31 log kayu sonokeling dengan ukuran yang bervariasi.


Personil Polhut, maupun personil dari 2 resort (Resort Kota dan Resort Wawo) yang ikut dalam patroli dan evakuasi kayu tersebut, kepada media ini menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku illegal loging di wilayah BKPH Maria Donggomasa. “Satu kata, KPH akan gass poll untuk memberantas ilegal loging” ungkap Khairudin salah satu personil Polhut BKPH Maria Donggomasa, sembari menambahkan bahwa saat ini sudah dilakukan pembuatan Laporan Kejadian (LK), sebagai bahan untuk tindak lanjut proses penyelidikan”, ujar Ahmad Joni.


Ditempat terpisah, Kepala BKPH Maria Donggomasa Kota Bima dan Kabupaten Bima Ahyar, S. Hut mengungkapkan bahwa kegiatan Patroli ini merupakan aktifitas pokok yg selalu dilakukan oleh BKPH Maria Donggomasa, baik rutin, gabungan maupun insidentil. Sembilan Resort yang ada di BKPH Maria Donggomasa, secara periodik tetap melakukan patroli dan pemantauan wilayah. “Hal ini untuk mencegah terjadinya TIPIHUT baik ilegal loging maupun perambahan dalam kawasan hutan dan jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” singkatnya. (TN – 02)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0