BIMA, TUPA NEWS.- Ternyata pasien yang diberitakan meninggal dunia di halaman Puskesmas Woha Kabupaten Bima Sabtu (31/08/2024) malam, bernama Andi asal Desa Montong Kabupaten Lombok Tengah, dalam pemberitaan itu juga dikabarkan si pasien terkenda biaya sehingga dinilai diterlantarkan oleh pihak puskesmas hingga meninggal dunia.
Akibat diberikan pasien tanpa identitas ini fan diketahui asal Lombok itu, jenazahnya disimpan di kamar jenazah RSUD Bima sembari menunggu jemputan dari pihak keluarga. Akhirnya, pada Senin (02/09/2024) dilakukan pelepasan pemulangan jenazah oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP di ruang lobi Kantor Bupati Bima untuk diantarkan ke pihak keluarga di Lombok Tengah.
Upaya pemulangan jenazah tersebut dilakukan setelah pihak keluarga menyampaikan keinginan agar penguburan dilaksanakan di kampung halamannya. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepulangan Almarhum. Kita berdoa semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Bupati Bima dalam sambutanny saat pelepasan iring-iringan mobil jenazah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd, Kadis Sosial Tajudin, SH., M.Si, para Kabag Lingkup Setda, Sekretaris Dinas Kesehatan Nurul Wahyuti, SE.,ME, Kabid terkait BPBD, RSUD Bima dan Dinas Sosial.
Bupati IDP pada kesempatan tersebut menyerahkan uang santunan senilai Rp. 5 juta untuk yang diserahkan kepada Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Edi Syahroni untuk diserahkan kepada keluarga korban.
Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur tetap (Protap) pelayanan medis terhadap korban, Bupati Bima sudah menginstruksikan kepada Inspektur Kabupaten Bima untuk melakukan pemeriksaan para petugas medis yang menangani korban saat perawatan di unit pelayanan kesehatan, tegas Bupati Bima. (TN – 03)
COMMENTS