HomePemerintahanAdvetorial

Diperiksa Kejati NTB, Bupati Bima Kooperatif

Kabag Prokopim Kab Bima Suryadin
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin.

BIMA, TUPA NEWS.- Menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung Senin (19/06/2023), Bupati Bima Hj. Indah. Dhamayanti Putri, SE, M. IP memenuhi panggilan institusi penegak hukum tersebut untuk memberikan keterangan.

Bupati Bima menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD sekitar Tahun 2015-2022, pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati NTB.

Tim Penyidik melakukan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.30 Wita sampai dengan 16.20 Wita dimana materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut. “Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB,” demikian penjelasan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam pres relesnya yang diterima media ini Senin (19/06/2023) sore jelang waktu Magrib.

Sebagaimana informasi yang ada, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima, singkat Suryadin. (TN – 03)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0