HomeBimaHeadline

Penculikan Bocah di Rabakodo-Bima Hingga Penangkapan Pelaku, Ini Kebenarannya

Kiri (korban yang digendong oleh anggota Polri hebat), sedangkan kanan adalah pelaku penculikan setelah ditangkap.

BIMA, TUPA NEWS.- warga Bima – Dompu (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) Propinsi Nusa Tenggara Barat Selasa (21/05/2024) siang dihebohkan dengan penculikan seorang bocah berjenis kelamin laki-laki sekitar umur 7 bulan, sebut saja namanya Muhammad Alfian asal (Berdomisili) di Dusun Sigi RT. 03 RW. 02 Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Dimana pada Selasa siang hingga malam Rabu itu, berbagai status dan beranda media sosial Facebook rata-rata memuat, menceritakan sekaligus menggumumkan terkait aksi dugaan penculikan anak dibawah umur dan masih tergolong Balita (Umur 7 bulan). Berdasarkan status dimedia sosial itu, ada yang mengajak masyarakat (Nitezen) yang menggunakan media sosial untuk share foto pelaku dan bocah selaku korban agar sama-sama meringankan kegelisahan orang tua Muhammad Alfian, yakni pasangan suami istri (Pasutri) Arfan fadriani (Ibu korban) dan Jaenuddin (Ayah korban). Pasalnya, korban (Muhammad Alfian, red) merupakan anak pertama dari kedua pasangan yang baru menikah ini.

Berdasarkan laporan awal kehilangan bocah tersebut, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi penculikan anak ini di Terminal Tente Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, tepatnya pada Selasa (21/05/2024) sekitar pukul 11.40 Wita serta pelaku bernama Lisa (memiliki banyak indentitas) ada yang menyebutkan warga asal Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan ada juga mneyebutkan tinggal (Kos) di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima. Adapun, Kronologis kejadian : berawal dari Ibu korban bersama pelaku bersama-sama ke pasar Tente guna membeli gendongan bayi, setibanya di terminal Tente pelaku meminta ke ibu korban untuk menggendong bayi dengan alasan pergi ke kamar kecil (Toilet), sedangkan saat itu korban (si bocah) dalam keadaan tidur dipangkuan ibunya. Setelah ibu korban menunggu beberapa lama pelaku tidak kunjung kembali, sehingga ibu korban mencari ke toilet di sekitar terminal dan pasar Tente, akan tetapi pelaku beserta korban tersebut tidak diketemukan dan diduga kuat sudah di bawa lari (diculik) oleh pelaku (Si Lisa).

Karena merasa kehilangan anak kandungnya, pukul 12. 20 Wita, orang tua korban datang ke Mapolsek Woha guna memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut. Tidak membutuhkan waktu yang lama 10 menit kemudian anggota Polsek Woha di bawa kendali Kapolsek Woha mendatangi TKP dan melakukan upaya pencarian terhadap pelaku kemudian mengantar pihak keluarga korban melapor resmi kejadian tersebut ke Mapolres Bima.

Pelaku penculikan (Lisa).

Dalam laporannya di Polres Bima Kabupaten yang berkantor di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima itu, menceritakan bahwa antara orang tua korban dan pelaku baru saling kenal beberapa hari ini, dan sempat menginap di rumah orang tua korban semalam, namun sebelumnya pelaku sering datang menginap di kos temanya di Desa Rabakodo Kecamatan Woha atas nama Astuti asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima serta saat ini Astuti tidak berada di Kosnya sudah 3 hari lalu. Untuk melengkapi laporan tersebut dan untuk memudahkan pencarian bagi pelaku dugaan penculikan bocah Muhammad Alfin itu, pihak kepolisian segera melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap Astuti selaku teman pelaku untuk diambil keteranganya karena kemungkinan besar ia mengenal, mengetahui identitas lengkap dan keberadaan pelaku.

Selanjutnya kabar baik dan terbaru terhitung Rabu (22/05/2023) sore, kerja keras aparat kepolisian Polres Bima perlu diajungi jempol untuk melakukan pengejaran dan pencarian terduga pelaku pencurian belita di Pasar Tente akhirnya membuahkan hasil. Hal ini sesuai yang disampaikan jajaran Polres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik, SH membenarkan informasi penangkapan terduga pelaku penculikan anak di Pasar Tente Selasa (21/05/2024) kemarin. “Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim gabungan dari Polres Bima dan Polres Dompu di salah satu rumah warga di Desa Kandai Kabupaten Dompu, Rabu (22/05/2024) sekitar pukul 18.30 Wita,” ujarnya pada awak media.

Lanjut Iptu Abdul Malik, penangkapan itu menindak lanjuti terkait kejadian penculikan terhadap bocah Muhammad Alfin yang terjadi Selasa kemarin bertempat (TKP) dipasar Tente Desa. Penangkapan berawal dari anggota Polres Dompu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di Desa Kandai Kabupaten Dompu, sehingga Tim gabungan bergerak cepat dan langsung mengamankan terduga pelaku (Lisa, red) bersama korban yang masih balita itu yang sedang berada di salah satu rumah warga. “Terduga pelaku bersama korban yang diculik langsung dibawa dan diamankan ke Polres Dompu, selanjutnya dibawa ke Polres Bima guna diproses perbuatannya secara hukum yang berlaku, malam ini sedang dalam perjalan dari penjemputan,” urainya.

Hingga berita ini dimuat keluarga korban belum bisa dikomfirmasi, namun media ini berhasil mewawancarai salah seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangganya sekaligus satu kamar di Rumah Sakit (RS) saat bersalin melahirkan anaknya dengan korban (Muhammad Alfian). “Ia korban seumur anak saya yang kedua dan kita (Dirinya dan ibu korban yakni Arfan fadriani) satu kamar bersalin saat itu,” kata Novi (sumber terpecaya).

Dalam pemberitaan ini juga dirinya meluruskan pemberitaan di media sosial bahwa anak itu (korban) merupakan anak kandung Lisa (Pelaku) yang dititipkan pada pasutri yang berdomisili di Desa Rabakodo itu. “Itu hoaks semua dan saya keberatan hal itu, karena saya menyaksikan langsung ibu korban melahirkan putra pertamanya itu, yang jelas Muhammad Alfian adalah putra kandung asli pasutri Arfan fadriani – Junaedin,” tegasnya.

Terkait penculikan itu, benar adanya seperti pemberitaan diatas, namun yang jelas pelaku (Lisa) saat bertamu dan nginap dirumah pasutri Arfan fadriani – Junaedin di Desa Rabakodo itu, tidak sendirian tapi berdua dengan seorang anak laki-laki sekitar umur 2 tahun lebih. Nah, apakah anak laki-laki itu putra kandungnya atau jangan-jangan..? (tidak dibeberkan dalam pemberitaan ini untuk menjaga identitas anak dimaksud). “Saya ikut bahagia atas penemuan balita (Korban) dimaksud di Kabupaten Dompu dalam keadaan selamat. Tapi patut dicurigai perilaku Lisa (Pelaku) yang telah memotong (gunting) rambut korban dibagian kiri kepala korban dan diduga untuk mengilangkan identitas korban agar tidak dikenal masyarakat lainnya ketika pelaku menculik korban,” ceritanya sambil mengucapkan terima kasih pada jajaran Kepolisian.

Untuk memperkuat pemberitaan ini, media ini juga mengambil beberapa sampel seperti dibeberapa status netizen di media sosial yang mengajak masyarakat lainnya untuk mencari jejak pelaku, demi keselamatan bocah (Korban) yang masih ASI (Air Susu Ibu) dan belum bisa makan makanan layaknya seperti anak-anak yang berumur diatas satu tahun. Dalam status seorang netizen (tidak disebutkan identitasnya) yang berhasil di screenshot (copas) media ini, dimana dalam komentar warga nitezen lainnya menyebutkan dirinya adalah mantan suami pelaku (Mone Randa Sepa). “Assalamualikum…mohon maaf sebelumnya..kalau wanita ini ada rencana mau masuk wilayah Malaysia. Saya mantan suaminya, wanita ini nekad juga jual anak kandung sendiri, oleh karena itu kemarin saya sempat vc (Video call) sama putra saya yang tinggal sama dia di kosan dekat lapangan Paruga Nae,” demikian isi komentar Mone Randa Sepa dalam satutusnya. (Patut diduga maksud Mone Randa Sepa, tempat Paruga Nae itu, adalah Convention Hall Kota Bima).

Bukti seorang netizen yang menyebutkan dirinya adalah mantan suaminya pelaku.

Terkait peristiwa yang terjadi di Bima ini yang dianggap perdana dan sebelumnya hanya isu-isu saja (belum cukup bukti) mengajak pada kita semua terutama para orang tua yang memiliki anaknya untuk menjaga dan mempercayakan kepada keluarga sendiri, ketimbang orang lain, apalagi baru dikenal. Para guru sekolah dan guru ngaji serta kegiatan positif lainnya untuk sama-sama menjaga para generasi (anak) bangsa ini dan kiranya selalu menginformasi kepada orang tua tentang posisi putra-putrinya dimaksud dan ketika masuk jam pulang, kiranya bisa disampaikan dan apabila tidak ada jemputan mungkin bisa dititip diruang yang aman maupun diantar kerumahnya masing-masing. (TN – 01)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0