HomeBimaNasional

Peternak di Bima Sesalkan CV Dika Dompu Dapatkan Rekom Sendiri Dari Kalimantan

Nasib ratusan ekor Sapi milik warga Bima (CV yang tidak dapat Rekom) harus dikandangkan hingga berbulan-bulan sambil menunggu Rekom tersebut keluar agar di kirim ke Pulau Kalimantan. Tapi malah mengeluarkan biaya yang banyak, mulai sewa kandang dan biaya makan minum ternak ini. 

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Kamis (30/03/2023) kemarin sekitar 500 ekor sapi akan di berangkat dari Pelabuhan Bima menuju Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Laut, namun hingga berita ditayang belum juga diberangkatkan. Tapi ada yang menarik dibalik pengiriman hewan ternak jenis Sapi Jantan ini, diduga kuat ada permainan, sehingga banyak korban pemilik peternak merasa dirugikan. Pasalnya, sejumlah peternak sapi yang ada di Kabupaten Bima dan Kota Bima itu, mempertanyakan legalitas rekomendasi perusahaan Pemasuk ternak CV. Dika asal Kabupaten Dompu.


Hal tersebut tercuat, setelah beberapa Commanditaire Vennootschap (CV) perusahaan yang mengajukan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini belum mendapatkan Rekom (Rekomendasi/Ijin) sebagai pengirim dari Bima dan pemasok ke daerah Kalimantan, sementara beberapa CV tersebut sering mengirim hewan ke wilayah kabupaten/kota yang ada di Pulau Kalimantan. “Kami ajukan ijin atau permohonan untuk mendapat Rekomendasi (Rekom) sejak bulan Januari lalu dan hingga sekarang belum keluar-keluar juga ijin itu. Sedangkan pengiriman sapi sebelumnya (Tahun 2022, red) lalu lancar-lancar saja, tapi kenapa hanya CV Dika asal Kabupaten Dompu saja yang lolos Tahun 2023 ini,” ujar pemilik CV. KM dan TM (inisial) pada sejumlah wartawan Kamis (30/03/2023) usai Magrib di Lapangan Pahlawan Kota Bima.

Bukti file PDF rekom yang mencantumkan nama perusahaan Dika Dompu saja yang lolos sebagai pemasok sapi jantan di Kalimantan.



Masih kata KM dan TM bersama peternak lainnya menambahkan, patut diduga CV. Dika main mata dengan orang dalam Dinas Peternakan di Kabupaten Dompu, Dinas Pertanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun dengan Dinas Peternakan di Kalimantan sana. Hal itu terbukti seorang oknum ASN bernama Kasman pegawai di dinas terkait, ternyata juga dia (Kasman) bekerjasama juga dengan istrinya AT (inisial). AT sendiri juga pegawai di dinas yang sama dan bertugas dibagian Administrasi di Kantor Peternakan Kabupaten Dompu.



CV Dika ini ternyata milik orang yang juga merupakan keluarga dekat Kasman dan AT, dan terbukti 1 perusahaan ini dapat mengirim sapi ke Pulau Kalimantan sejak Januari – Maret 2023 ini dengan jumlah berfariasi dari 500 ekor (pertama), 500 ekor (kedua) dan 350 ekor lagi (ketiga) serta 500 ekor yang masih parkir di Pelabuhan Bima sekarang. Kamis (30/03/2023)  perusahaan Dika akan mengirim sapi ternak sebanyak 500 ekor dan perusahan ini mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Samarinda. “Kami para pengusaha di Bima dan perusahan lainnya mempertanyakan legalitas dari pada rekomendasi tersebut, karena nama perusahaan yang ada di rekomendasi itu tidak tercantum dan tiba-tiba pengelola CV. Dika mengklaim bahwa ini rekomendasi untuk perusahan mereka. Sedangkan yang mengajukan bahan untuk mendapatkan rekomendasi di pemprov Kaltim banyak perusahaan bukan saja mereka (Dika, red),” beber para peternak ini yang lagi-lagi meminta kepada wartawan ini, agar identitasnya dirahasiakan.

Para korban ini membenarkan bahwa persyaratan untuk mendapat rekom ditingkat Kabupaten/Kota selama 7 hari, begitupun pengurusan ditingkat propinsi. “Tidak lolosnya CV lain (kami, red) ini karena dengan alasan lain, diantaranya belum tes kesehatan hewan seperti sudah di vaksin, apakah memiliki riwayat penyakit kukuh dan lain-lainnya,” terang KM dan TM.

Diakui KM dan TM ini bahwa untuk pengurusan rekom bagi CV mereka itu dari Kalimantan sudah menyetor uang senilai Rp. 5 Juta-an yang disetorkan pada seorang bernama Akbar (Orang Bima). Akbar merupakan perpanjangan tangan pengurusan ijin dari Kalimantan (daerah penerima). “Pengurusan rekomendasi dari kabupaten/kota hingga ke propinsi NTB, baru itu dikeluarkan rekom oleh propinsi penerima (Kalimantan), jadi bicara anggaran untuk pengurusan rekom tersebut hingga Rp. 60 Juta totalnya,” ungkap KM dan TM.

 
Bagaimana tanggapan oknum Kaaman pada sejumlah media tentang bergulingnya isu pengiriman hewan ternak tersebut melibatkan dirinya beserta istrinya (AT). Kasman yang berhasil diwawancarai Kamis malam via telepon selulernya membenarkan hanya CV. Dika yang lolos dan mendapatkan Rekom. “CV Dika milik ipar saya dan dirinya menggunakan jasa CV ini untuk kepentingannya dan dia mengakui dengan mendapatkan rekomendasi dari Dompu itu adalah dari jeri payahnya sendiri bersama AT (istrinya),” ujarnya sambil menerangkan dirinya adalah seorang ASN dan bisnis jual beli hewan ternak menggunakan jasa CV. Dika.


Terkait lolosnya CV. Dika itu adalah sesuai prosedur dan prosesnya melalui jalur online bulan offline. Terkait tidak lolosnya perusahaan (CV) teman-teman di Bima itu, bukan urusan saya dan dirinya hanya mengurus CV. Dika hingga lolos dan yang mengeluarkan rekom di Dompu adalah atasannya (Kepala Dinas Peternakan, red).


Saat ditanya wartawan ini, ternaknya sebanyak 500 ekor yang seharusnya di kirim Kamis (30/03/2023) pagi kenapa tertunda. ASN si bagian Kesehatan Hewan ini menjawab, malam ini (Kamis, red) belum bisa keluar karena masih bermasalah dengan kapal saja, karena tidak muat, terangnya. (TN – 01)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0