KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ)
Fungsional adalah proses penilaian dan pengukuran kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural untuk menentukan kelayakan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Hal itu, seperti yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima melalui Bidang Dikdas Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima, Kamis (07/11/2024). Dimana ujian Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikkan Jenjang Fungsional Guru Ahli Pertama dan Guru Ahli Muda Periode III Tahun 2024 .
Dalam laporannya Kasi PTK Bidang Dikdas Saprijal, SE menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tanpa kendala apapun, kegiatan dilaksanakan di SDN 24 Rabangodu Utara Kota Bima, peserta uji kompetensi kanaikkan jenjang fungsional guru ahli pertama berjumlah 12 orang dan peserta uji kompetensi kenaikkan kesempurnaan fungsional guru anggota termasuk muda 8 orang jadi total peserta Ukom kenaikkan peningkatan guru Kota Bima baik dari unsur TK, SD dan SMP Negeri/Swasta Periode III Tahun 2024 sebanyak 20 orang peserta.
Selanjutnya, Uji Kompetensi ini merupakan Proses Pengukuran dan Penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada JF (Jabatan Fungsional) Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik. (TN – 02)
COMMENTS