HomeKota BimaPemerintahan

Guru PAI Turun Demo, Pemkot Bima Janji Segera Tuntaskan Gaji 13 dan THR 2024

Riang gembira GPAI setelah beraudiensi dengan Pj Sekda Supratman dan berjanji segera selesaikan 100 porsen g-13 dan THR 2024.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- Tidak sia-sia ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari berbagai jenjang se Kota Bima Senin (17/02/2025) turun kejalan dengan melakukan aksi damai terkait tuntutan haknya untuk ditunaikan, yakni gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 sebanyak 100 porsen belum terbayarkan sama sekali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui OPD terkait (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Kota Bima.

Akhirnya aksi demo damai tersebut memuaskan hasil, dimana Pemkot Bima melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Supratman, M. Ap berjanji untuk mengusulkan nama-nama guru PAI untuk diproses hari ini juga (Senin, red) di Bagian Keuangan Pemkot Bima dan selanjutnya untuk diusulkan ke Pusat agar bisa dibayarkan.

Pantuan langsung media ini, sekelompok guru PAI melakukan aksi damai pertama di halaman Kantor Dikpora Kota Bima, dilanjutkan ke DPRD Kota Bima dan terakhir di Kantor Walikota Bima. Didepan Kantor Dikpora, Guru PAI ini mengawali aksinya dengan membaca doa yang dipimpin Abdul Haris, S. Pd.I (Guru PAI SDN 55 Dara), sedangkan yang menyampaikan aspirasi (orasi) adalah Syarifuddin, M. Pd.I (Guru SMPN 14 Kota Bima), Dedi Sofian, M. Pd (Guru SDN 5 Rabangodu Utara) dan Gufran, S. Pd.I (Kepala SDN 19 Rabangodu Utara). Sedangkan dalam tulisan spanduk (Baliho) yang ditenteng oleh guru agama itu, tertulis segera bayarkan hak kami, Jangan dholimi guru PAI.

Kata Syarifuddin, GPAI hadir di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima ini kali ke-empatnya, setelah sebelumnya melakukan audiensi selama tiga kali berturut-turut hingga memperjuangkan nasib guru PAI ini ke Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat, namun hasinya nihil. “Kami datang kesini untuk minta hak kami bukan uang anda (Dikpora), gaji 13 dan THR itu bersumber dari dana Pusat. Kenapa daerah (Kota/Kabupaten) lain di NTB ini sudah membayarnya dan ada juga daerah yang lagi mengusulkan proses pencairan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Tidak hanya datangnya dari guru PAI saja yang menyampaikan orasi secara bergantian, akan tetapi Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S. Pd. M. Si juga ikut naik panggung dan pasang badan demi kesejahteraan guru, inalillahi wainairajiun guru PAI Tahun 2024 terzolimi dan saya nilai Dikpora mall tafsir (salah penafsiran) terhadap Surat Edaran Kemenkeu (Kemeneterian Keuangan). Seharusnya seperti pernyataan Gufran Kepala SDN 19 Rabangodu Utara literasi : baca, tulis hingga laksanakan. Maksudnya tunaikan saja isi surat kemenkeu tersebut (laksanakan pembayaran) bukan malah sebaliknya. “Siapapun yang menzolimi guru, apalagi menzolimi guru agama insya Allah akan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Hak guru PAI ini kalau dihitung mulai dari angka Rp. 9-12 juta per orang, sedangkan guru umum lainnya sudah menikmati haknya dan kenapa guru PAI ini di anak tirikan,” katanya.

Dinas Dikpora yang diwakili Kabid Dikdas Slamet Riyadi, ST, MT didampingi Kasi PTK Afrizal, SE dihadapan guru PAI ini meminta untuk hadir di Kantor Walikota Bima dan saat ini ditunggu oleh Pj Sekda. Pasalnya, Plh Dikpora Drs. M. Saleh dan Sekretaris Dikpora Muhammad Humaidin, M. Pd juga ada di sana. “Tuntutan para guru PAI ini diterima oleh Pemkot Bima diruang Pj Sekda langsung,” pintahnya.

Usai mendapatkan tanggapan dari pihak Dinas Dikpora, pendemo langsung melanjutkan perjalanannya ke DPRD Kota Bima namun di kantor legislatif tersebut satu batang hidungpun anggota dewan itu tidak ada di kantor dan akhirnya pendemo gass poll menuju Kantor Walikota Bima tepatnya Pukul 10.10 Wita. Nah, di Kantor Pemkot Bima tersebut Sekdis Humaidin mendatangi pendemo dan mengarahkan untuk masuk hingga ke ruang Pj Sekda dengan perwakilan 20 orang guru utusan, dari pantauan langsung media ini (Wartawan satu-satunya yang ikut audiensi tersebut) audiensi tersebut terlihat begitu alot. Pasalnya, pendemo menutut haknya untuk diusulkan oleh Dikpora kepada Pemkot Bima sehingga bisa cairkan, begitupun Pj Sekda dan Plh Kadis Dikpora menyampaikan masih menunggu keputusan dari pusat baru bisa di proses.

Prosesi Audiensi GPAI diruang Pj Sekda Supratman.

Walaupun audiensi diruang Sekda dibawah kendali Koorlap Dedi Sofian, namun Syarifuddin guru SMPN 14 Kota Bima merasa geram dengan jawaban Pemkot dan Dikpora, yakni katanya sambil menunggu jawaban dari pusat setelah pihaknya (Pemkot dan Dikpora) melakukan koordinasi dengan pusat (Kementrian terkait). “Kita tidak tahu apakah anggaran itu akan ditransfer ke Kementrian Agama (Kemenag) atau lewat APBD Kota Bima nantinya dan pada prinsipnya bersabar saja dan nanti akan terbayar pula,” kata Pj Sekda Supratman saat itu. Menanggapi hal itu, Syarifuddin menjelaskan bahwa Kemenag tidak akan membayar gaji 13 dan THR Tahun 2024 guru PAI asal Kota Bima sampai kapanpun dan hal itu sesuai hasil koordinasinya dengan Pemerintah Propinsi NTB hingga DPRD Propinsi NTB, karena kami (Guru PAI) ini adalah dibawah binaan Dikpora.

Melihat audiensi yang begitu alot, Ketua PGRI Suhardin memberikan solusi, kiranya dinas Dikpora usulkan nama-nama guru PAI sebagai penerima G-13 dan THR dimaksud, sehingga bisa diproses oleh Pemerintah Daerah untuk diusulkan ke pusat baru bisa dibayarkan, karena daerah lain sudah melakukan hal itu. “Pertanyaan saya, apakah dinas ini (Dikpora, red) sudah mengusulkan nama-nama guru PAI pada Juni 2024 lalu untuk dibayarkan lewat Pemkot Bima. Tidak kan..!, karena Dikpora hanya mengusulkan untuk guru umum dan guru mapel lainnya saja, sedangkan bagi guru PAI tidak dilakukan sehingga bermasalah seperti ini. Segera diusulkan dan jangan sampai terjadi lagi hal yang sama pada Juni 2025 nanti,” ujar Kepala SDN 5 Rabangodu Utara ini.

Mendegar pernyataan Ketua PGRI Kota Bima itu, Pj Sekda H. Supratman langsung secara spontan memerintahkan kepada Dinas Dikpora untuk mengusulkan nama-nama guru PAI yang berhak untuk menerima (Pembayaran) sisa 100 porsen tahun 2024 itu, sambil berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan rekomendasi, baru kita usulkan ke pusat untuk diproses dan dicairkan. “Hari ini kami Pemkot Bima akan memproses pengusulan nama-nama guru PAI penerima haknya itu dan hal tersebut akan kami lanjutkan ke pusat se segera mungkin agar bisa dibayarkan,” terang Supratman.

Mendengar pernyataaan pernyataan resmi dari Pj Sekda Supratman itu, rauk wajah para perwakilan guru PAI tersebut langsung bergembira dan spontak bertepuk tangan secara serentak dan langsung keluar dari ruang sekda untuk menemui guru-guru PAI lainnya yang ada diteras Kantor Walikota Bima. Untuk menyakinkan hal itu, Plh Kadis Dikpora M. Saleh didampingi Sekdis Humaidin mempersamai guru-guru PAI lainnya dan menyampaikan hasil audiensi bersama Pj Sekda. Alhasilnya akan diproses hari ini juga sesuai tuntutan utama GPAI ini. “Pak Sekda sudah memerintahkan untuk segera menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar), agar hak-hak guru PAI ini bisa diproses hari ini juga yang selanjutkan akan ditindak lanjuti (Usulkan) ke pusat,” kata M. Saleh.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, guru PAI yang tidak menerima pembayaran 100 porsen (G-13 dan THR) Tahun 2024 ini adalah sebanyak 115 orang guru. Seperti yang dirilis media ini sebelumnya pada pertemuan ketiga di Convetion Hall, GPAI memeliki tuntutan yang jelas, apabila Pemkot Bima tidak mampu menyelesaikan pembayaran 100 porsen G-13 dan THR ini, pihaknya akan mengambil langkah terakhir yaitu mogok belajar. (TN – 01)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0