HomeKota BimaPendidikan

SDN 8 Penanae Tidak Memiliki Kantor dan Satu-satunya Sekolah Berpagar Bowling

Keadaan SDN 8 Penanae dari dulu sampai sekarang.

KOTA BIMA, TUPA NEWS.- SDN 8 Penanae, bisa dibilang sekolah yang ada di tengah Kota Bima persisnya di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba. Namun sangat disayangkan dengan corak paggar keliling sekolah tersebut masih menggunakan model lama yakni jenis/model Bowling.

Dari beberapa sekolah yang ada di jantung Kota Bima, bisa dibilang hanya SDN 8 Penanae saja yang masih menggunakan pagar bowling, sedangkan sekolah lainnya rata-rata menggunakan pagar besi ataupun pagar tembok biasa. Tidak hanya itu saja disekolah ini, tapi ada nampak bangunan tua yang ada dihalaman sekolah setempat yang kelihatannya menjadi pemandangan yang memprihatikan bagi dunia pendidikan.

Nampak papan nama SDN 8 Penanae dikelilingi pagar bowling.

Pagar bowling masih kelihatan di SDN 8 Penanae dari dulu hingga sekarang.
Bangunan tua itu, ternyata sebelumnya adalah Kantor bagi guru dan ruang Kepala Sekolah (Kepsek) dan sejak Tahun 2018 tidak bisa digunakan lagi. Pasalnya, bangunan berumur tua itu dikhawatirkan akan memakan korban dan hal itu terbukti pada bagian atapnya sudah dimakan usia dan gentengnya pun banyak yang patah (rusak).


Pihak sekolah yang berhasil diwawancarai media ini, melalui Kepala SDN 8 Penanae Suleha, S. Pd membenarkan kantor milik guru dan kepsek itu berusia tua, bangunan berukuran 6 x 9 Meter itu, hanya digunakan selama 2 tahun saja (Tahun 2016 – 2018). Sejak dirinya di lantik menjadi kepsek disekolah setempat per Tahun 2016 lalu. “Awalnya bangunan ini banyak yang bocor, sehingga kami perbaiki, namun bocor lagi secara terus-menerus, sehingga atap gentengnya terlihat miring dan akhirnya kami pindah ruangan. Saat ini kami menggunakan ruang kelas belajar, tepatnya ruang Kelas III sebagai kantornya,” ujarnya pada Tupa News Senin (15/05/2023).

Akibat ruang kelas III itu kami gunakan untuk kebutuhan kantor, sehingga siswa dikorbankan sebanyak 2 Rombongan Belajar (Rombel), tepatnya siswa-siswi Kelas II. Pasalnya, siswa Kelas II harus masuk jam 10.00 pagi, setelah jam pulang Kelas I, tapi mereka (Kelas II, red) pulangnya jam 13.30 dan kadang-kadang jam 14.00 siang. “Kelihatannya proses kegiatan belajar mengajar bagi Kelas II ini terasa tidak bersemangat, karena seharusnya Ba’da Dhuhur siswa usai dasar (SD) sudah jam pulang dan jam istirahat (tidur siang) dirumahnya, jadi ini kendala besar bagi sekolah kami,” tutur Ibu Suleha ini.

Lanjutnya, setiap kali pihaknya mengajukan proposal permohonan bangunan baru, maupun rehab kantor lama itu kepada dinas terkait. Namun selalu dikaitkan dengan alasan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan titik koordinat sekolah ini. Sewaktu Pak Gufran, S. Pd., M. Si selaku Kabid Dikdas (Kini sudah menjadi Kepala BPBD) mengajurkan bangunan tua ini dihapus saja dari aset sekolah, agar bisa dibangun yang baru lagi. “Tapi kini kita terbentur dengan aturan baru, yakni dilarang dilakukan penghapus aset. Ini menjadi kendala kami dan rasanya sudah putus asa mengurus bangunan tua ini,” jelas mantan guru SDN 50 Penaraga ini.
Bangunan tua, hampir roboh di halaman depan SDN 8 Penanae.
Selain itu, kata Suleha pembangunan ruang kelas baru maupun bantuan rehab bagi penambahan kelas belajar, juga sering pihaknya usulkan proposal permohonan. Tapi apalah daya, selalu dikaitkan dengan alasan, yakni Dapodik dan titik koordinat, sehingga kami beranggapan belum rejekinya. “Siswa kita berjumlah 192 orang (7 Rombel), apalagi dua ruang kelas dalam keadaan kritis sehingga tidak bisa digunakan dan akhirnya 2 Rombel Kelas 1 harus masuk paralel sebanyak 40 orang siswa” ulasnya.

Sementara itu, menanggapi tentang keadaan pagar yang masih menggunakan model lama (Bowling, red), pihaknya juga berharap kepada dinas terkait agar pagar ini diganti 100 porsen dengan panggar yang baru, demikian harapan ibu kepala sekolah ini yang sudah menunggu perhatian dari pemerintah dan dinas terkait sejak Tahun 2016 lalu.
Kasi Sarpras Dikdas Dikpora Kota Bima Saiful Akbar, ST.
Bagaimana tanggapan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, melalui bidang tehniknya, yakni Kasi Sarpras (Sarana dan Prasarana) Saiful Akbar, ST via telepon selulernya Senin (15/05/2023) siang menjelaskan Tahun 2023 ini SDN 8 Penanae memang tidak mendapatkan bantuan rehab, bangunan baru maupun paving pagar. Namun hanya bangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saja untuk sekolah setempat. “Nanti kalau bangun TIK, pihak sekolah bisa menggunakan ruangan tersebut sebagai kantor untuk guru dan ruang kepsek,” jelasnya saat dihubungi di Mataram.


Sementara Paving pagar, itu ranahnya DPRD lewat dana Pokir dan mudah-mudahan terkafer juga dalam Aspirasi dewan. Mudah-mudahan Bulan Juni 2023 ini akan keluar usulan rehab dan bangunan baru bagi dunia pendidikan yang akan dikerjakan Tahun 2024 mendatang lewat Dana DAK dan semua sekolah hampir kita usulkan semua. “Insyaallah lewat Dana DAK Tahun 2024 bangunan baru bagi kantor (Ruang Kepsek dan ruang guru) dan ruang kelas SDN 8 Penanae termaksud yang diusulkan,” jelas Saiful. (TN – 01)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: